kriminal Maluku 

Hasil Koordinasi Intens, Bhabinkamtibmas Kabiarat Ringkus Residivis Pencurian

Saumlaki, indonesiatimur.co
Kasus pencurian yang dilakukan Jonathan Marian (33) akhirnya terungkap. Dia berhasil diringkus Bhabinkamtibmas Kabiarat, AIPDA Juan V. Andries pada kediamannya di Desa Lermatang, Sabtu (21/06/2025).

Jonathan Marian merupakan residivis dan aksinya kali ini dilakukan di Desa Kabiarat, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan menggasak barang milik warga berupa 2 buah Laptop, 1 buah Handphone, dan barang berharga lainnya milik korban.

Beruntung, semenjak kehilangan barang sejak 20 hari lalu, pelaku akhirnya berhasil diringkus berkat kerjasama antara Bhabinkamtibmas Kabiarat dengan keluarga korban serta perangkat dari kedua desa dan juga melalui hasil koordinasi bersama Bhabinkamtibmas Lermatang, BRIPKA Mario Uren.

Beraksi Saat Pancasila Lahir

Aksi Jonathan dilakukan subuh dinihari, di tanggal 1 Juni 2025 lalu. Waktu dimana para korban akan terlelap pulas agar aksinya berjalan mulus. Waktu dimana Pancasila sebagai Dasar Falsafah negara ini dilahirkan, namun moral Jonathan Marian selalu bobrok dan merugikan orang lain.

Di tahanan Polres Kepulauan Tanimbar, pelaku belum juga mengakui rinci dari mana dirinya bisa lolos masuk ke rumah warga untuk menggasak barang curiannya tersebut.

“Pelaku beraksi di subuh dinihari. Dia belum juga mengakui dari mana dia masuk untuk mencuri. Kepolisian akan terus lakukan pengembangan agar pelaku mengakui semuanya,“ ungkap AIPDA Juan.

Berhasil Dilacak dari GPS

Salah satu keluarga korban yang merupakan Sekretaris Desa Kabiarat, W. Layan, kepada media ini ungkapkan kalau pihak keluarga dan Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku melalui GPS Handphone milik korban

GPS handphone yang terlacak itu bahkan sempat hilang jejak atas upaya pelaku, namun berkat koordinasi dan kelakuan pelaku yang selalu berulang dilakukan (residivis), akhirnya pelaku dengan mudah diringkus.

Keberhasilan itupun tidak terlepas dari pengakuan dan petunjuk beberapa warga yang merupakan penadah dari 2 buah Laptop yang telah dilego pelaku dengan harga murah, Rp.600 ribu per laptop.

Data Penting Korban Musnah 

W. Layan juga ungkapkan, pengawalan Bhabinkamtibmas selalu dilakukan hingga pihaknya berhasil mengorek informasi dari warga di Lermatang. Dari informasi tersebut, terungkap jika ada 2 orang penadah yang membeli Laptop hasil curian.

“Laptop pertama dijual pelaku kepada mantan Kades Lermatang dan yang kedua dijual kepada Pendeta. Sangat amat disayangkan, data-data penting di dalam laptop telah bersih dihapus,“ kesal Layan.

Dirinya mengakui, sejak pelaku berhasil diringkus, baru 2 jenis barang curian yang dikembalikan yakni 2 buah Laptop milik korban.

Pelaku sementara masih ditahan di Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar guna dimintai keterangan lebih lanjut atas aksinya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.