Hukum Maluku 

Kanim Ambon Gelar Rakor Timpora di SBT

Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Kanim) Ambon kembali melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Kegiatan yang menjadi agenda tahunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seram Bagian Timur, Muhammad Ramli Kilwarani mewakili Bupati Seram Bagian Timur, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Seram Bagian Timur, Muhammad Basyar, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja, dan unsur Forkopimda lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sinergi antar-instansi dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan orang asing harus diawasi secara bersama-sama untuk mencegah potensi pelanggaran hukum, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kecamatan Se-kabupaten Seram Bagian Timur, dibuka Asisten Sekda Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Dalam Rapat Koordinasi dan Pembahasan TIMPORA ini, peserta saling bertukar data dan informasi, serta tanya jawab yang dipandu oleh Muhammad Basyar, dengan 3 narasumber utama yakni Kapolsek Bula, Izaac Tahapary, Danramil Bula
M. Jen Anjarang serta Kakanim Ambon, Raden Indra Iskandarsyah.

Pada Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing ada beberapa pertanyaan, tanggapan, masukan dan saling tukar Informasi terkait keberadaan orang asing yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur oleh peserta Rapat Timpora Bula.

Menurut Camat Camat Tutuktolu,
Abdul Rasyid Kelimagun, ada banyak orang asing (WNA) yang masuk keluar lewat Bandara Tutuktolu. Menjawab informasi ini, Kakanim Ambon katakan akan lakukan pengawasan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Informasi lain Babinsa Kecamatan Bula Barat, Mamang, terkait beberapa waktu lalu ditemukan keberadaan WNA di Desa Banggoi Kecamatan Bula Barat dengan misi tertentu, yakni mengembalikan bahasa daerah asli desa tersebut yang telah punah dan ditanggapi Kapolsek Bula agar berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut dan bermanfaat bagi daerah terutama dalam aspek bahasa.

Sementara itu, Camat Kian Darat, Togomadoran katakan tentang keberadaan WNA yang sering mengunjungi Pulau Madoran dengan tujuan wisata, tetapi tidak ada pengawasan. Tanggapan Kakanim Ambon bahwa akan dilakukan pengawasan Keimigrasian lebih lanjut.

Pada kesempatan itu, Kakanim juga katakan bahwa ada WA Grup Timpora untuk melaporkan aktivitas orang asing di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh anggota Timpora untuk terus meningkatkan koordinasi dan berbagi informasi secara berkelanjutan, guna memastikan bahwa setiap aktivitas orang asing di Kabupaten Seram Bagian Timur berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.