Gubernur Putuskan Maluku Berlaku PSBR
Ambon,bindonesiatimur.co – Gubernur Maluku, Murad Ismail, menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR), untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku. Keputusan ini diambilnya setelah menimbang saran yang disampaikan DPRD Provinsi Maluku, maupun saran lainnya dari sejumlah pihak. “Dari pemikiran dan saran yang muncul saat rapat antara DPRD Maluku dengan Pemprov kemarin, Sekda Kasrul Selang melaporkan kepada saya bahwa, saran Dewan maupun saran lainnya untuk menetapkan kebijakan Lockdown. Akhirnya saya mengambil keputusan, kita tidak Lockdown, namun kita mengambil keputusan Strategi Pembatasan Sosial Skala Regional,” kata Murad dalam keterangan pers didampingi…
Read More