Disperindag Maluku Gelar Pasar Murah, PNS Dilarang Beli
Ambon – Menjelang perayaan waisak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku akan menggelar pasar murah. Namun meski begitu, pasar murah ini hanya untuk masyarakat kalangan bawah saja, masyarakat kelas atas termasuk PNS dilarang membeli. Kepala Disperindag Maluku, Angki Papilaja bahkan mengeluarkan larangan keras kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak berbelanja kebutuhan pokok yang dijual di Pasar Murah tersebut. “Pasar Murah yang digelar jelang hari-hari besar keagamaaan hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” kata Angki, seperti ditulis ambonekpress.com. Angki berharap para PNS ususnya di lingkup Disperindag Provinsi Maluku dapat…
Read More