Hukum Sulawesi Tengah 

HUT RI, Narapidana di Sulteng Dapat Remisi dan Uang Saku

Palu – Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI, setidaknya ada 33 narapidana Lapas dan Rutan se Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menerima remisi bebas. Selain itu remisi bebas juga akan diberikan kepada enam narapidana. Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola selain akan menyerahkan secara langsung surat keputusan, juga akan memberikan uang saku kepada napi tersebut. Kepala Rumah Tahanan Maesa, Giyono mengatakan bahwa besok (red:hari ini) seluruh jajaran pegawai Kementerian Hukum dan HAM Sulteng akan mengikuti upacara di Lembaga Pemasyarakatan Sulteng. “Selesai upacara kemerdekaan internal, kami di Lembaga Pemasyarakatan Sulteng,” katanya seperti dilansir…

Read More
Hukum Nusa Tenggara Timur 

152 Napi di NTT Dapat Remisi Idul Fitri

Kupang – Remisi Idul Fitri diberikan kepada sebanyak 152 narapidana (napi) yang beragama Islam di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka tersebar di 18 lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan (rutan) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Frans Ricard Sugianto mengatakan remisi yang diberikan bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan. “Ada 152 napi yang menerima remisi Idul Fitri tahun ini,” katanya, seperti dilansir nttterkini.com, Sabtu, 26 Juli 2014. Sugianto menuturkan, remisi selama 15 hari diberikan kepada 44 napi, satu bulan kepada 91…

Read More