Kadinkes Kota Ambon: Hak – Hak Pegawai Tetap Dibayarkan Sesuai Regulasi
Ambon, indonesiatimur.co – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ambon, Drg. Wendy PelupessyM.Kes., menegaskan bahwa hak – hak bagi Tenaga Kontrak kesehatan berupa kekurangan Tunjangan Khusus Daerah (TKD) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan tetap dibayarkan sesuai regulasi. “Untuk hak – hak pegawai wajib kami bayarkan, mungkin agak tertunda. Tetapi kami tidak pernah menyampaikan untuk mengiklaskan. Semua sesuai regulasi untuk tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” kata Kadinkes menjawab isu terkait keterlambatan pembayaran TPP, Selasa (12/08/2025) di Balai Kota. Dirinya menjelaskan, awal mula pengangkatan tenaga kontrak yaitu pada masa pandemi covid-19, karena kekurangan…
Read More