Daerah Maluku 

Kenakalan Laut, Hambat Maluku Sebagai Poros Maritim Indonesia

kapal-kapal
illustrasi [foto: Dickson Phua]

Ambon,indonesiatimur.co – Terhambatnya Maluku sebagai poros maritim Indonesia, adalah masih banyak kenakalan di laut Maluku. Kenakalan tersebut diantaranya, ilegal fishing, pasar gelap ikan, peningkatan infrastruktur laut, konektivitas serta meningkatkan budaya kelautan yang berkelanjutan. Demikian dikatakan Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff dalam sambutannya, yang dibacakan Kesbangpol Maluku Ali Sela, pada seminar kebijakan fiskal dan perkembangan ekonomi terkini tahun 2015, Kamis (09/04).

“Oleh karena itu hal ini perlu diberantas, sehingga dapat mendukung Maluku sebagai poros maritim Indonesia,” ujarnya.

Dengan demikian terobosan yang dilakukan, akan menjadikan Maluku sebagai LIN memiliki nilai strategis, bukan hanya bagi pembangunan daerah, regional maupun nasional, tetapi juga secara langsung sudah menempatkan Maluku sebagai Poros Maritim yang penting bagi Indonesia.
Dengan penetapan LIN menjadikan Maluku sebagai produsen perikanan terbesar di Indonesia, yang mampu mensuplai kebutuhan konsumsi masyarakat dan industri nasional dan menjadi eksportir utama komoditas perikanan di Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan orang nomor satu di Maluku itu, beberapa langkah penting terkait dengan Maluku sebagai LIN antara lain penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Pemerintah Pusat pada tanggal 24 Agustus 2014 yang telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pejabat Eseslon I Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Gubernur Maluku tentang Pengelolaan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional pada tanggal 15 Januari 2015. Saat ini Pemerintah Provinsi Maluku sedang mengusulkan agar Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional ditetapkan dengan Peraturan Presiden. (GK)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.