Pemkab Malra Terlantarkan Pengungsi Asal Desa Renfaan

Tual, MALUKU – Warga Desa Renfaan Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), sudah dari setahun lalu mendiami lokasi pekuburan cina Kota Tual pasca konflik antar warga (marga). Hanya saja, selama berada ditempat tinggal sementara tersebut, para pengungsi yang berjumlah 16 Kepala Keluarga (KK) merasa diterlantarkan Pemerintah Kabupaten Malra.

Saat ini para pengungsi tersebut tinggal di gubuk-gubuk reot berukuran 2×3 meter, yang terbesar 3×5 meter harus dihuni 4 orang sampai 9 orang dalam keluarga tanpa diterangi oleh aliran listrik.

Hal ini sudah tentu merupakan suatu pemandangan yang sangat miris, dimana para pengungsi yang sudah tinggal gubuk-gubuk reot, lantainya pun diatas tanah tanpa, beratap rumbia dan tidak memiliki fentilasi udara yang memadai bakan penerangan pun tidak ada.

Pandangan yang sangat miris lagi, gubuk-gubuk reot tersebut juga dihuni balita bahkan bayi yang baru lahir.

Untuk bertahan hidup, para pengungsi Desa Renfaan tersebut berprofesi sebagai penghancur batu dipinggir jalan disekitar tempat tinggal mereka. Batu yang mereka hancurkan, dijual dengan harga Rp 5000 per karung ukuran 25 kg. Dengan kondisi tersebut, pendapatan mereka tidak menentu, tergantung hasil penjualan batu.

Kondisi yang memprihatinkan ini  lebih miris lagi karena ketidakpedulian Pemerintah Kabupaten Malra. [GS]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.