Hot Hukum Maluku Utara 

Polsek Pulau Morotai Janji Sampaikan Tuntutan Massa kepada Polda Malut

riot

Kapolsek Pulau Morotai Ajun Komisaris Wilhelmus Sahuleka akan menyampaikan tuntutuan massa yang menduduki kantornya ke Polda Maluku Utara.

Massa yang menduduki kantor Polsek Morotai memprotes penetapan Bupati Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Weni Paraisu sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas PT Morotai Marine Culture (MMC).

Menurut Wilhelmus di Ternate, Selasa (9/4), semua tuntutan masyarakat akan disampaikan ke Polda Maluku Utara karena Polsek Moratai tidak bisa memberi keputusan.

Hingga kini massa masih menduduki kantor Polsek Morotai. Wilhelmus meminta mereka menghindari tindakan anarki yang dapat merugikan masyarakat. Ia juga minta masyarakat semakin dewasa dalam berpolitik.

Kepolisian menghargai orasi yang dilakukan secara damai terkait dengan penetapan status tersangka atas Bupati dan Wakil Bupati Morotai. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.