Daerah Nusa Tenggara Timur 

Pemprov NTT Diminta Ungkap Penggunaan Dana Bansos 2013

bansos

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) perlu menjelaskan kepada publik secara detail mengenai penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2013.

Hal ini bertujuan meredam opini yang mulai berkembang di masyarakat yang menyebutkan sejumlah dana tersebut sudah dimanfaatkan untuk kampanye calon gubernur.

Dikutip dari Metrotvnews.com, pakar Hukum Tata Negera Universitas Nusa Cendana (Undana) John Tuba Helan mengatakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak warga negara untuk mengetahui kebijakan yang ditempuh pemerintah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab melalui penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukum.

John mengatakan penjelasan pemerintah itu penting sekaligus untuk menghindari dana bansos yang seharusnya diperuntukan bagi pengembangan ekonomi masyarakat, dimanfaatkan untuk kegiatan lain.

“Yang berkembang di masyarakat ialah dana bansos yang sudah dimanfaatkan sekitar Rp1 miliar. Data-data ini yang harus bisa diakses wartawan untuk disampaikan ke publik,” ujar Tuba Helan di Kupang, Kamis (16/5).

Menurutnya penggunaan dana bansos tidak boleh menyimpang, apalagi dimanfaatkan untuk kepentingan pemilu kepala daerah. Karena itu untuk meyakinkan publik mengenai penggunaan dana bansos, data penggunaan dana tersebut tidak boleh ditutup. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.