Hukum Maluku 

Uang Senilai 1,5 M Milik KPU SBT Hilang di Kantor Sendiri

[foto: suarapengusaha.com]
[foto: suarapengusaha.com]
Baru-baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Timur (SBT) dibuat geger dengan hilangnya uang senilai Rp 1,5 milyar yang disimpan didalam brankas di Kantor KPU sendiri. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (27/9).

Dikutip siwalimanews.com, peristiwa itu diketahui setelah salah satu staf KPU SBT masuk kantor dan melihat ruang bagian keuangan KPU porak-poranda. Setelah tahu ada yang tidak beres, para pegawai berinisiatif memeriksa ruangan bagian keuangan dan ternyata brankas yang ada sudah berantakan dan terbongkar.

Sekretaris KPU SBT, Sulaiman Waraiya mengakui jika brankas milik KPU SBT tersebut dibongkar maling. Ia juga menambahkan, dalam brankas tersebut terdapat uang milik KPU senilai Rp 1,5 milyar. “Iya benar dalam brankas itu terdapat uang yang cukup banyak Rp 1,5 milyar,” ujarnya.

Ketika ditanya mengapa uang sebanyak itu disimpan di brankas kantor tanpa pengawalan aparat keamanan, ia mengelak dengan mengatakan bahwa ia sedang berada di Makassar.  “Maaf saya lagi di Makassar ya, memang saya sudah perintahkan untuk lapor polisi dan sekarang sudah diambil alih oleh Polres SBT,” ujarnya.

Kapolres SBT, AKBP Yugonarko mengaku, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan pembobolan brankas milik KPU SBT itu. “Iya kami saat ini masih menyeli­dikinya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pelaku bisa diungkap,” ujarnya. [As]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.