Hukum Maluku 

Oknum KPUD Maluku Dituding Palsukan Tanda Tangan

[foto: satelitnews.co]
[ilustrasi: satelitnews.co]
KPUD Maluku dituding sudah memalsukan tandatangan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Adapun surat yang dipalsukan adalah lembaran Negara hasil PSU No 17/BA/KPU-029.433651/IX/2013 tanggal 20 September 2013.  Kejadian tersebut diduga dilakukan oknum KPU Maluku terhadap tandatangan saksi pasangan Herman Koedoeboen-Daud Sangadji (Mandat) John Jokohael.

Karena merasa dirugikan, tim hukum pasangan Mandat sudah melaporkan kasus itu ke Ditreskrimum Polda Maluku pada Kamis (26/9).“Ini adalah pemalsuan dukumen negara yang diduga dilakukan oknum anggota KPU Maluku terhadap saksi pasangan Mandat, John Jokohael” ungkap fungsionaris DPD PDIP Maluku Benhur Watubun dikutip di ambonekpres.com Senin (30/9).

Lebih lanjut, Watubun menjelaskan, pengungkapan kasus ini saat John Jokohael mendatangi kantor KPU Maluku di Tantui pada Rabu (24/9) untuk melengkapi kepentingan administrasi yakni meminta berita acara rekapitulasi hasil PSU di Kabupaten SBT No 17/BA/KPU-029.433651/IX/2013 tanggal 20 September 2013.

“Seteleh Pak John melihat dengan cermat dan teliti (terlampir fotokopi berita acara rekapitulasi), ternyata tandatangan yang tercantum di kolom saksi atas nama John Jokohael berbeda jauh dengan tandatangan asli,” tuturnya.

Berita acara yang dipalsukan telah dipakai KPU Maluku pimpinan Idrus Tatuhey untuk kepentingan laporan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta sebagai laporan pertanggungjawaban. “Agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar lagi, saya mengharapkan secepatnya penyidik Ditreskrimum Polda Maluku akan memproses kasus ini,” tegasnya.

Berdasarkan barang bukti itu, jelas KPU Maluku yang telah mengambil alih tugas wewenang dengan tanggungjawab Kabupaten SBT dan diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa dugaan tindak pidana pemalsuan surat. [As]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.