Hukum Sulawesi Selatan 

Ratusan Sex Toys dan Obat Kuat Disita Bea Cukai Makassar

[foto: int]
[foto: int]
Makassar — Sepanjang tahun 2014, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (BC) Tipe Madya Pabean B Makassar menyita ratusan sex toy. Semua itu disita dari jasa pengiriman/kantor pos yang ada di Makassar.

Ratusan sex toy tersebut terdiri dari berbagai model dan merek termasuk untuk pria dan juga wanita. Selain alat bantu seks, petugas juga menyita ratusan barang ilegal lain termasuk senjata berbahaya.

“Ada juga airsoft gun, cross bow, obat ilegal, obat kuat pria, narkotika dan lainnya,” tutur Kepala Kantor BC Tipe B Madya Makassar Gusmiadirahman dalam konferensi pers, Kamis (8/1/2015) seperti dilansir tribunnews.

Menurut Gusmiadirahman barang-barang yang disita tersebut kebanyakan berasal dari luar negeri yang tidak dilengkapi dengan izin-izin dari instansi terkait.

“Barang-barang itu kemudian menjadi milik negara dan akan dimusnahkan,” tegasnya.

Gusmiadirahman menjelaskan bahwa semua barang yang disita petugas bea cukai ini melanggar Undang-Undang seperti pornografi, narkotika, obat impor pengawasan senjata api dan juga yang lainnya.

“Narkoba yang disita, langsung kita serahkan ke BNNP Sulsel,” ucap Gusmiadirahman. [ak]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.