RAPBD Minsel Tahun 2014 Capai 667 Miliar
Secara resmi bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiani Eugenia Paruntu SE, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tahun 2014 kepada DPRD Minsel, Senin (16/12).
Paruntu menyampaikan jika RAPBD yang dianggarkan tersebut berdasarkan RKPBD daerah. ”Rancangan APBD ini sejalan dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan anggaran berbasis kinerja yang penyusunan-nya secara partisipasi, transparan, keadilan efektif dan efisien,” ujarnya diruang sidang paripurna DPRD Minsel Senin (16/12).
Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2014 ini, lanjut Paruntu, merupakan salah satu dokumen formulasi kebijakan penganggaran sebagai kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur.
Prioritas pembangunan pada rancangan KUA dan PPAS 2014, disesuaikan dengan visi dan misi pembangunan daerah yakni Minsel Berdikari Cepat.
”Kami berharap rancangan KUA dan PPAS APBD 2014 ini dapat dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan RAPBD 2014 antara tim anggaran eksekutif dan legislatif,” tambahnya.
Paruntu juga menyampaikan, dalam rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Minsel tahun anggaran 2014 yang diusulkan untuk pendapatan sebesar Rp 667 Miliar atau mengalami kenaikan dibanding tahun 2013 yang hanya Rp 600 miliar.
Sementara pada pos belanja daerah yang diusulkan sebesar Rp 667 miliar yakni mengalami kenaikan Rp 67 miliar dari tahun sebelumnya.
”Naiknya belanja ini karena ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil tahun depan dan tambahan penghasilan bagi PNS di lingkungan pemerintah setempat dan pembiayaan pada APBD murni 2014,” jelasnya. (as)