Peduli Pendidikan Anak, Pemkab Majene Anggarkan Biaya Buku Nikah
Untuk masyarakat Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah, patut berlega hati. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene menganggarkan biaya penerbitan buku nikah.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Majene, Kalma Katta, beberapa waktu lalu. “Surat nikah tersebut sangatlah penting sebab menjadi syarat untuk menerbitkan Akta Kelahiran (AK). Sementara AK itu dibutuhkan bila anak akan masuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau SD,” ujarnya.
Menurut Kalma, hal itu merupakan upaya pemerintah Majene dalam meningkatkan PAUD di Kota Pendidikan Sulbar.
Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang belum memiliki akta nikah, lanjut Kalma, otomatis belum terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu akan berakibat kepada anak dari pasutri tersebut belum berhak memeroleh AK.
“Itulah pemerintah menganggarkan biaya buku nikah supaya putra-putri kita memeroleh akta kelahiran,” ujarnya. (as)