Hot Internasional 

KRI Usman-Harun Akan Berlayar Di wilayah Timur Indonesia

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Meski menuai protes dari pihak Singapura, TNI Angkatan Laut indonesia memastikan Kapal Republik Indonesia Usman-Harun tetap akan berlayar. KRI Usman-Harun direncanakan berpatroli di sepanjang pantai wilayah timur Indonesia.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Menurut Wakil Kepala TNI AL Laksamana Madya Hari Bowo, beberapa waktu lalu.

“KRI Usman-Harun akan beroperasi di perairan timur Indonesia, tapi tidak juga menutup kemungkinan berlayar ke daerah lain jika memang diperlukan,” ujar Hari.

Mengenai sikap keberatan pemerintah Singapura atas nama Usman-Harun yang digunakan sebagai julukan KRI, Hari tidak menggubrisnya.

“Keputusan kami sudah final, tak ada masalah soal penggunaan nama itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Singapura mengkritik soal penamaan KRI Usman-Harun pada kapal baru indonesia dengan alasan, dua marinir Indonesia itu bersalah dalam kasus pengeboman Gedung MacDonald di Orchad Road pada 10 Maret 1965, saat era konfrontasi Indonesia-Malaysia.

Kritik Singapura itu pun berujung panjang, mantan bidang koresponden pertahanan Straits Times, David Boey, menulis kolom di Straits Times yang menyarankan agar KRI itu tak diizinkan memasuki perairan Singapura.

“Kapal perang itu tidak boleh diterima di wilayah perairan Singapura saat penamaan kapal perang itu membuka luka lama dalam kurun waktu era kekerasan dalam hubungan bilateral kita,” tulis David Boey di Straits Times edisi 8 Februari 2014.

Sementara itu, pengamat hukum hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwono, mengungkapkan sikap keberatan Singapura itu telah melanggar prinsip non-intervensi dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Disana disebutkan soal tidak adanya campur tangan negara lain dalam urusan domestik suatu negara yang berdaulat,” kata Hikmahanto.

Hikmahanto menyarankan agar Indonesia tetap menggunakan nama tersebut tanpa merubahnya.

“Pemerintah Indonesia sebaiknya tidak mengubah nama KRI Usman-Harun seperti yang diminta Singapura,” pungkas Hikmahanto. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.