Daerah Hukum Sulawesi Utara 

Warga Minahasa Diminta untuk Awasi Program PNPM-MP

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Minahasa – Dana yang akan terserap untuk program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP) kabupaten Minahasa tahun ini yakni sebesar Rp.22 Miliar. Namun meski demikian, sukses tidaknya pelaksanaan program ini terletak pada pengawasan dari warga.

Bupati Minahasa Jantje W Sajow (JWS) menjelaskan jika warga berhak mengawasi proses kerja PNPM-MP agar sesuai dengan yang diprogramkan.

“Yang paling utama ada penggunaan keuangan yang harus transparan dan bisa dipertanggung-jawabkan,” ujar JWS seperti ditulis di manadotoday.com, Kamis (6/3).

Menurut JWS, beberapa pengelolah PNPM-MP baik tingkat kecamatan, desa dan kelurahan sebelumnya sering didapati penyalahgunaan wewenang yakni korupsi dana PNPM-MP. Hal tersebut kata JWS, harus dijadikan pelajaran berharga agar tak terulang kembali.

“Program ini banyak membantu dan memberi manfaat yang besar bagi kesejahteraan warga, karenanya harus di kerjakan sesuai dengan tujuan dasar dari program ini,” sambungnya.

Hal itu perlu, kata JWS, agar semakin baik tingkat kesejahteraan warga dan juga fasiltas umum yang terbangun semakin banyak.

“Butuh kesadaran yang tinggi dari pengelolah PNPM-MP agar benar-benar program ini berjalan sesuai dengan harapan,” pungkas JWS. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.