Nusa Tenggara Timur Politik 

Kemenangan 4 Calon DPD NTT Terancam Dianulir

[ilustrasi]
[ilustrasi]
Kupang – Empat calon anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam didiskualifikasi dan dianulir. Hal itu karena dalam pemilu 9 April 2014 lalu, mereka tidak menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU setempat.

Anggota KPU NTT Lay Djarandjoera mengatakan ada empat calon anggota DPD yang tak melaporkan dalam kampanye hingga penutupan pelaporan, Kamis, 24 April 2014 malam.

“Empat calon DPD itu yakni Martinus Jawa, Mien Paty Mangoe, Aera Wanda Lera, dan Fransiskus Soarez,” katanya beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, Djarandjoera, hanya ada 35 calon DPD RI yang melaporkan dana kampanye kepada KPU sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu, juru Bicara Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) NTT, Yemris Fointuna menegaskan mereka yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye, maka akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu.

“Konsekuensinya, jika mereka meraih suara terbanyak dan memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi calon terpilih, akan dianulir,” katanya. (sep)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.