Di Kab Dogiyai, Hanya 50 PNS yang Ikut Upacara HUT RI Ke-69
Padahal, PNS di Kabupaten Dogiyai berjumlah ribuan orang. Oleh karena itu, Bupati Dogiyai, Thomas Tigi meminta dengan tegas kepada masing-masing Kepala Badan, Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Daerah agar pegawai yang tidak mengikuti upacara bendera dicatat.
“Kepada PNS atau pejabat eleson yang tidak mengikuti upacara agar gaji dan uang kinerja ditahan hingga PNS yang bersangkutan membuat pernyataan bahwa selalu ada di daerah,” katanya seperti dilansir majalahselangkah.com.
Selain itu, kata bupati, pegawai yang tidak mengikuti upacara juga harus ditahan gaji dan uang kinerja.
Hal yang senada juga ditegaskan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, Herman Auwe. Menurutnya yang bersangkutan harus buat pernyataan baru diberikan gajinya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pelajar SD, SMP, dan SMA Negeri 2 Dogiyai, TNI POLRI, organisasi masyarakat, aparat kampung, BaMusKam, PKK, dan masyarakat umum.