Ketimpangan Guru, PPK Dihimbau Untuk Patuhi NSPK
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eko Sutrisno mengatakan, sebenarnya jumlah guru PNS di Indonesia sudah memadai.
“Hanya saja penyebarannya belum merata. Karea itu ada daerah yang justru kurang guru,” ujar nya di Jakarta, seperti dilansir JPNN, Senin 6 Oktober.
Jika kondisi tersebut dibiarkan terjadi, lanjut Eko, proses belajar-mengajar akan terganggu dan para pelajar dirugikan. Karenanya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) merupakan pihak yang berwenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan pegawai perlu dengan teliti dalam melakukan pengangkatan.
“Untuk itu, dalam pengangkatan seorang pegawai pada jabatan tertentu tidak boleh dilakukan secara subjektif dan tanpa alasan jelas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko menambahkan, PPK seharusnya bisa mengikuti norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) kepegawaian yang telah ditetapkan oleh BKN.
“Jika ini diimplementasikan, kekurangan guru PNS tidak akan terjadi,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini ada beberapa daerah yang mengklaim kekurangan tenaga pendidik. Salah satunya di indonesia bagian timur seperti Papua. Padahal selama ini tenaga pendidik hanya menumpuk di pulau jawa dan jabotabek saja.