Nasional 

Ketimpangan Guru, PPK Dihimbau Untuk Patuhi NSPK

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Beberapa daerah mengaku kekurangan guru, padahal saat ini jumlah guru di indonesia sudah memadai bahkan kelebihan. Adapun daerah yang mengalami kekurangan, hal itu sebagai dampak dari belum meratanya distribusi guru PNS sehingga berimplikasi pada ketimpangan jumlah tenaga pendidik di sekolah suatu provinsi atau kabupaten/kota.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eko Sutrisno mengatakan, sebenarnya jumlah guru PNS di Indonesia sudah memadai.

“Hanya saja penyebarannya belum merata. Karea itu ada daerah yang justru kurang guru,” ujar nya di Jakarta, seperti dilansir JPNN, Senin 6 Oktober.

Jika kondisi tersebut dibiarkan terjadi, lanjut Eko, proses belajar-mengajar akan terganggu dan para pelajar dirugikan. Karenanya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) merupakan pihak yang berwenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan pegawai perlu dengan teliti dalam melakukan pengangkatan.

“Untuk itu, dalam pengangkatan seorang pegawai pada jabatan tertentu tidak boleh dilakukan secara subjektif dan tanpa alasan jelas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eko menambahkan, PPK seharusnya bisa mengikuti norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) kepegawaian yang telah ditetapkan oleh BKN.

“Jika ini diimplementasikan, kekurangan guru PNS tidak akan terjadi,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini ada beberapa daerah yang mengklaim kekurangan tenaga pendidik. Salah satunya di indonesia bagian timur seperti Papua. Padahal selama ini tenaga pendidik hanya menumpuk di pulau jawa dan jabotabek saja.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.