Untuk Tahun 2015, APBD Papua Ditetapkan Sebesar Rp12,74 Triliun

[foto: int]
APBD [foto: int]
Jayapura – DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua telah menyepakati Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Papua Tahun 2015 senilai Rp12,74 triliun. Kesepakatan ini terungkap dalam sidang paripurna penetapan APBD Papua yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPR Papua, Jumat (17/10) malam.

“Enam fraksi yang ada di DPR Papua yakni Demokrat, Golkar, PDIP, PDS, Pembaharuan Papua dan Pikiran Rakyat telah menyetujui penetapan APBD Papua Tahun Anggaran 2015 senilai 12,74 triliun,” kata Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda seperti dilansir bintangpapua.com.

Yunus mengungkapkan, semua fraksi menerima penetapan RAPBD 2015 untuk ditetapkan menjadi APBD. Itu dengan rincian belanja tidak langsung Rp7,097 triliun, dan belanja langsung senilai Rp4,97 triliun.

“Rencana APBD 2015 agar segera dikirim ke Mendagri untuk dievaluasi, dan selanjutnya ditetapkan sebagai Perdasi,” lanjut Yulius Miagoni.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Pikiran Rakyat Papua, Yan Mandenas Mandenas mengatakan, pihaknya memberikan catatan penting dalam penyusunan RAPBD dimasa mendatang.

“Catatan dari kami SKPD kurang memahami belanja modal dan belanja barang,” jelas Yan.