Daerah Lingkungan Sulawesi Barat 

Di Sulbar, 78 Ribu Hektare Hutan Lindung Beralih Fungsi Jadi Pemukiman

[foto: int]
[foto: int]
Sulbar – Seiring dengan perkembangan Provinsi Sulbar sebagai daerah baru, Puluhan hektare hutan lindung di Sulbar beralih fungsi menjadi pemukiman warga. Bahkan katanya alih fungsi lahan hutan lindung di Provinsi Sulbar tersebut terjadi sejak zaman Orde Baru.

“Sebanyak 78 ribu hektare lahan hutan lindung di Provinsi Sulbar telah beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk, maupun dikelola masyarakat menjadi hutan produksi,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, Fakruddin di Mamuju, Minggu (23/11) seperti dilansir skalanews.com.

Fakruddin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengusulkan agar 78 ribu hektare hutan di Sulbar segera dirubah statusnya dari hutan lindung menjadi areal penggunaan lain.

“Ini agar resmi bisa dimanfaatkan masyarakat dan pembangunan dan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Perubahan status hutan lindung Sulbar menjadi APL, kata Fakruddin, akan dituangkan dalam rencana tata ruang wilayah Provinsi sulbar.

“Tidak ada lagi pemukiman penduduk yang statusnya menjadi hutan lindung karena telah beralih fungsi,” ucapnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.