Gorontalo Hukum 

Penggelembungan Anggaran Dominasi Kasus Korupsi di Gorontalo

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Gorontalo – Dari semua kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dari Januari hingga Desember 2014, sebagian besar kasus yang terkuak didominasi oleh adanya penggelembungan anggaran.

“Sejak Januari hingga Desember 2014, kami telah menangani 13 kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintahan, anggota legislatif hingga rekanan swasta,” kata Wakil Kejati Gorontalo Herman Kudubun, Selasa 09/12.

Seperti dilansir skalanews.com, salah satu kasus korupsi dengan modus mak up yang ditangani oleh kejati gorontalo adalah kasus korupsi pemeliharaan aset pipa Perusahaan Daerah Air Minum di Kabupaten Gorontalo tahun 2010/2011.

“Direktur Badan Usaha Milik Daerah tersebut, Tari Ahmad dinyatakan sebagai terdakwa dan dinyatakan telah memperkaya diri sendiri dan dijerat dengan Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” tutur Herman.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan, beberapa waktu mendatang modus korupsi di Provinsi Gorontalo diperkirakan bakal berganti ke modus pelepasan aset pemerintah yang bergerak.

“Selain itu, potensi korupsi lainnya juga pada sektor pelayanan publik dan perizinan, terutama di sektor pajak,” paparnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.