Categories: Hukum

Tiga Pengadilan Perikanan di Indonesia Timur Resmi Beroperasi

[foto: int]
[foto: int]
Ambon – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) Mohammad Hatta Ali secara simbolis meresmikan tiga Pengadilan Perikanan di kawasan Indonesia Timur di Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, Kamis (11/12/2014). Ketiga pengadilan yang diresmikan tersebut meliputi Pengadilan Perikanan Ambon, Pengadilan Perikanan Sorong, dan Pengadilan Perikanan Merauke.

“Untuk menekan tindak pencurian ikan di daerah ini, pemerintah membentuk pengadilan perikanan agar proses penegakan hukum pencurian ikan berjalan maksimal,” kata Menteri Susi di PN Ambon seperti dilansir metrotvnews.com.

Selain itu, Susi juga menyatakan jika pembentukan tiga Pengadilan Perikanan di kawasan Indonesia Timur tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2014.

“Tiga lokasi pembentukan pengadilan perikanan merupakan daerah rawan pencurian ikan oleh kapal asing maupun kapal WNI,” jelasnya.

Menurut Susi, Indonesia Timur menjadi lumbung ikan nasional dan masuk dalam wilayah pengelolaan perikanan (WWP). Namun sayang, selama ini banyak pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal asing secara ilegal.

“Saya berharap dengan dibentuknya tiga pengadilan perikanan di Indonesia Bagian Timur dapat meningkatkan kualitas proses hukum tindak pidana perikanan,” jelasnya.

Dengan diresmikannya ketiga pengadilan perikanan tersebut, ini menunjukan jika pemerintah benar-benar ingin menegakkan hukum bagi para pelaku pencurian di Perairan Indonesia termasuk pencurian ikan. (AK)