Bulan Februari 2015, Seluruh Pejabat SKPD Nabire Dilarang Keluar Daerah

[foto: int]
[foto: int]
Nabire – Selama bulan Februari 2015, seluruh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua dilarang untuk berpergian keluar daerah. Hal itu sebagai salah satu upaya dalam menghadapi pemeriksaan dari BPK RI.

“Bulan Februari 2015, semua SKPD harus ada di tempat. Tak boleh ada satu SKPD pun yang keluar daerah,” kata Bupati Nabire, Isaias Douw seperti dilansir majalahselangkah.com.

Bupati juga meminta agar SKPD yang belum menyerahkan laporan-laporan yang belum selesai agar segera dituntaskan.

“Kita semua melayani pemeriksaan dari BPK RI. Setelah pemeriksaan selesai baru bisa keluar daerah,” sambungnya Isaias.

Bahkan, Bupati juga mengancam tidak akan mencairkan DPA jika laporan belum selesai dan diserahkan.

“Kalian boleh terima DPA, tetapi kalau laporan tahun lalu belum diserahkan, saya tidak akan cairkan anggaran,” ucapnya.

Transparan dalam penggunaan anggaran juga menjadi hal penting yang ia tegaskan kepada bawahannya.

Bupati juga mengingatkan para kepala SKPD agar transparan dalam penggunaan anggaran dengan bawahan.

“Saya tidak mau tinggalkan kesan buruk saat saya turun dari jabatan,” tegas Isaias.

Isaisas juga meminta bawahannya agar penggunaan anggaran harus transparan dan harus tepat sasaran.

“Jangan juga programnya itu-itu saja, kepala orang atau kelompok tertentu saja,” pintanya. [ak]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.