4 Pengedar Uang Palsu Kawasan Indonesia Timur Ditangkap Polisi

[foto: int]
[foto: int]
Makassar – Empat pengedar uang palsu (upal) diamankan oleh satuan aparat Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), 11/02/15. Keempat pengedar tersebut diduga merupakan pengedar jaringan uang palsu untuk wilayah Indonesia bagian timur.

Dari keempat pelaku ini, dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI, serta petugas Bandara International Sultan Hasanuddin, Makassar, sedangkan dua pelaku lainnya adalah pelajar SMA.

Dilansir Sindo News, penangkapan dilakukan saat pelaku belanja di salah satu toko di Desa Samangki Simbang, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan 50.000 senilai 10 juta rupiah.

Wakapolres Maros Sulawesi Selatan (Sulsel) Kompol Akbar mengatakan bahwa keempatnya kini diamankan di Mapolres Maros dan terancam hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, menurutnya, berdasarkan pemeriksaan terhadap ke pelaku, mereka adalah pengedar lintas provinsi.

“Upal yang diperoleh diduga berasal dari Pulau Jawa dengan jumlah Rp10 juta dan telah diedarkan sebesar Rp1 juta,” jelas Kompol Akbar.

Diketahui sebelumnya, Polisi juga berhasil mengamankan miliaran uang palsu yang rencananya akan di edarkan ke wilayah indonesia bagian timur. (as)