Terlibat Video Mesum, Dua PNS Pemkab Majene Dicopot
Majene – Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat dicopot karena telah melanggar aturan dan dianggap telah merusak nama baik korps. Kedua pejabat tersebut adalah kepala seksi pada Dinas Pengelola Keuangan dan BKDD Majene.
“Kedua oknum PNS yang diduga telah berbuat mesum sudah dicopot dari jabatannya,” kata Sekretaris Kabupaten Majene Syamsiar Muchtar, seperti dilansir Kompas, Jumat (6/2/2015).
Muchtar menegaskan bahwa kedua pejabat itu dicopot karena telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Surat keputusan pencopotannya sudah ditandatangani oleh Bupati dan berlaku mulai Senin (2 Februari 2015),” ungkapnya.
Menurut Muchtar, sebelum pencopotan itu dilakukan, terlebih dahulu ada sidang yang digelar oleh jelis kode etik yang terdiri dari tujuh orang.
“Dalam rapat majelis, kedua PNS yang berperan dalam sebuah video mesum juga dihadirkan,” terangnya. .
Diketahui sebelumnya, ada tiga video asusila yang tersebar luas dan diperankan oleh dua orang yang berseragam PNS. Setelah di telusuri, kedua pemeran video tersebut adalah pejabat di Pemkab Majene. (as)