Belanja Pegawai Pemkab Donggala Rp.14 Miliar, Legislator; Ini Tidak Rasional
Donggala – Dalam Dokumen Pengelolaan Anggaran (DPA) tahun 2015, Kabupaten Donggala menganggarkan anggaran belanja tidak langsung untuk pembayaran gaji pegawai Inspektorat Donggala sebesar Rp 14 miliar. Hal ini dianggap terlalu besar sehingga dalam waktu dekat, lembaga wakil rakyat akan memanggil pihak Inspektorat untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Saya mempertanyakan pada pihak terkait besarnya penganggaran gaji tersebut, tapi mereka beralasan karena kesalahan pengetikan,” kata anggota DPRD Abdul Rasyid, seperti dilansir metrosulawesi.com, Rabu, 18/02.
Menurut Rasyid, itu tidak mungkin disebabkan oleh salah pengetikan karena sudah disesuaikan dengan sistem microsof excel.
“Bila pengetikan awal memang salah, maka hasil finalnya pasti bisa diketahui,” ujarnya.
Kejanggalan tersebut, lanjut dia, terdapat pada dokumen APBD Donggala tahun 2015 yang ternyata disahkan melalui asistensi provinsi.
“Ini ada yang tidak beres,” duganya.
Dia mensinyalir TAPD mencoba menyusupkan anggaran untuk belanja pegawai dan tunjangan PNS di lingkup Inspektorat Donggala.
“Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka akan menjadi ranah hukum, sebab sudah jelas melanggar undang-undang,” kata Legislator lainnya, Abubakar Aljufrie. (as)