Hukum Maluku Utara 

Sempat Buron, Mantan Gubernur Malut Akhirnya Ditangkap

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Setelah sempat buron dalam kasus korupsi, mantan Gubernur Maluku, Thayib Armain, akhirnya resmi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri. Penangkapan tersangka dilakukan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat Selasa (11/3/2015).

Direktur Tipidkor Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan jika penangkapan itu terkait dugaan korupsi di Provinsi Maluku Utara.

“Ditangkap tadi sore (kemarin),” kata Brigjen Ahmad di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, seperti dilansir detik, Rabu (11/3/2015).

Thaib ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol: SPgl/1040/2012/ TIPDIKOR.

“Kerugian negara ditaksir Rp 8 miliar,” lanjutnya.

Selain itu, Thaib yang juga merupakan mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara pernah tersangkut kontroversi lain yakni dimana dirinya dicopot dari posisi Ketua DPD PD Malut dan penyerangan rombongan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.