Daerah Hukum Maluku 

Dua Sekolah di Segel, Siswa di Ambon Terlantar

[foto: int]
[foto: int]
Ambon – Sebanyak 700 siswa di dua sekolah di Ambon maluku tidak bisa belajar. Pasalnya dua gedung sekolah dasar (SD) Negeri disegel warga pada Sabtu (11/4/20105) pagi.

Josina Maria Souisa yang melakukan aksi penyegelan tersebut. Dia mengaku sebagai pemilik tanah dua bangunan sekolah tersebut yakni SDN Inpres 50 Ambon dan SDN 64 Ambon.

Menurut Josina, Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku belum melunasi pembayaran tanah tersebut. Para siswa pun tampak sedih saat melihat sekolah mereka disegel dan mereka tidak bisa belajar.

“Sengketa lahan sekolah ini terjadi sejak 1981,” kata Kepala SDN Inpres 50 Ambon, seperti dilansir MetrotvNews, 11/04/15.

Dia berharap pemerintah setempat segera melunasi pembayaran tanah itu agar aktivitas belajar mengajar kembali berjalan. Selain itu, pihak sekolah dan orang tua siswa juga mendesak agar Pemerintah segera melunasi pembayaran itu. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.