Politik Sulawesi Barat 

Minta Tambahan Dana Pilkada, Bupati Majene Terancam Sanksi

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzer Moenek menjelaskan, dari sekian daerah, hanya Kabupaten Majene yang meminta dana tambahan ke pemerintah pusat untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Biaya Pilkada Rp 27 miliar, dan minta separuhnya Rp 13 miliar dibantu pemerintah pusat,” ujar Reydonnyzer saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, seperti dilansir Kompas, Minggu (29/3/2015).

Menurutnya, kementerian sudah memberitahu sejak jauh hari pemerintah daerah untuk menganggarkan anggaran pilkada dalam APBD mereka. Kemendagri tidak bisa menerima alasan Bupati Majene, karena setiap daerah sudah diperingatkan untuk menganggarkan dana pilkada.

“Seharusnya daerah bisa melakukan efisiensi belanja dan mengalihkan skema mata anggaran yang dinilai tidak terlalu pokok ke mata anggaran lain,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi daerah untuk tidak menganggarkan pilkada. Pemerintah menilai hibah wajib yang mengalir ke KPU daerah sudah cukup membiayai pilkada.

“Selama ini ada dua jenis hibah di daerah, yakni hibah bagi KPU dan hibah untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” sambungnya.

Dengan bantuan tersebut, dia menilai mustahil jika sampai suatu daerah tidak mampu membiayai pilkada. Kemendagri saat ini sudah menyiapkan payung hukum untuk menuntut agar daerah wajib membiayai penyelenggaraan pilkada.

“Ketika dia tidak mengambil langkah, pasti diberikan sanksi,” tegasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.