Kembali, 14 Kapal Pencuri Ikan di Sulut Dimusnahkan
Ke-14 Kapal tersebut yang sebelumnya ditangkap karena mencuri ikan di wilayah Indonesia dimusnakan oleh tim gabungan dari TNI Angkatan Laut Wilayah Timur dan Danlantama VIII Manado-Bitung, serta Kementerian KKP.
”Pemusnahan dilakukan terhadap 14 kapal, yang memang sudah divonis di pengadilan untuk dimusnakan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, Ronald Sorongan, Manado, Rabu (20/5).
Pemusnahan yang merupakan lanjutan dari pemusnahan sebelumnya ini dilakukan tepat pada hari Kebangkinan Nasional.
“Ini langkah yang sangat baik, karena kapal-kapal itu melanggar aturan,” kata Sorongan.
Menurutnya, sampai saat ini sudah 17 kapal ikan yang dimusnakan di Sulut, karena beberapa bulan lalu dilakukan di Laut Kabupaten Sangihe oleh tim TNI AL dan Kepolisian. (as)