Ekonomi & Bisnis Papua 

ESDM Setujui Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun Kedepan

[foto: iny]
[foto: int]
Jakarta – Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah menyetujui perpanjangan kelangsungan usaha PT Freeport Indonesia untuk mengeruk tambang tembaga di Papua hingga 20 tahun kedepan.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa perpanjangan itu diberikan setelah Freeport memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dia juga memastikan, perpanjangan kelanjutan usaha ini tidak melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) setuju untuk mengubah ‎hubungan kerja dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),” katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, seperti dilansir SindoNews, Rabu (10/6/2015).

Menurutnya, Kementerian ESDM mencari solusi agar kelanjutan operasi Freeport dapat segera diputuskan tanpa melanggar Peraturan yang ada.

“Setelah melakukan pertemuan dengan Presiden menyampaikan usulan agar hubungan kerja pemerintah dengan Freeport diubah dari sistem kontrak karya ke IUPK,” ucapnya.

Freeport, kata dia, telah merespon permintaan pemerintah tersebut dan sepakat untuk mengubah pola kerja samanya menjadi IUPK.

“Status IUPK, , membuat perusahaan tambang kelas kakap asal Amerika Serikat (AS) ini mendapat izin menggarap tambang hingga 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Sayangnya, lanjut dia, perpanjangan tersebut masih belum mendapat titik temu kapan akan dimulainnya.

“Tahap berikutnya adalam melakukan finalisasi untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah,” jelasnya.

Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dinyatakan, ‎perpanjangan KK diajukan paling cepat dua tahun. Freeport seharusnya mengajukan perpanjangan paling cepat pada 2019 sebab kontraknya baru berakhir 2021. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.