Hukum Internasional 

OPM Sandera 2 WNI di Papua Nugini

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Dua orang warga negara Indonesia (WNI) disandera oleh pihak yang diduga terkait dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua Nugini. Hal itu terungkap berdasarkan pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri, Minggu (13/9).

Adapun kedua orang yang disandera adalah Sudirman (28) dan Badar (20). Mereka bekerja sebagai penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, distrik Keerom, Papua Nugini. Keduanya disandera setelah terjadi insiden penembakan di Skouwtiau yang memakan korban seorang WNI bernama Kuba.

“Menurut tentara Papua Nugini, kedua WNI dalam kondisi baik. Mereka juga terus mengupayakan penyelamatan kedua WNI,” kata Konsulat Emar Lubis, seperti dilansir CNN, 13/09.

Emar juga berharap tentara negara tetangga itu mengutamakan keselamatan para warga Indonesia yang berada di tangan kelompok bersenjata dan hingga saat ini proses pembebasan masih berlangsung.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia Muhammad Iqbal mengatakan proses pembebasan dilakukan secara intensif. Iqbal juga tidak bisa memberikan banyak informasi terkait insiden ini lantaran prosesnya masih terus berjalan.

“Kami mengharapkan dalam beberapa hari ke depan akan ada perkembangan,” ujarnya. (aK)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.