Alasan Pengembangan Industri, Tanah Ulayat Papua Akan ‘Diekplorasi’
Jakarta – Program pengembangan perekonomian ekonomi di Papua sangat mungkin akan bersinggungan dengan tanah ulayat. Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rizky Ferianto belum lama ini. Menurut Rizky, untuk pembangunan infrastruktur dan kawasan industri membutuhkan ketersediaan tanah yang luas. Oleh karenanya, dia mengatakan jika pihaknya merasa perlu mengevaluasi peraturan yang ada. “Nah, peraturan yang dianggap perlu dievaluasi yaitu Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 5/1999 dan terkait pedoman penyelesaian masalah tanah ulayat dan Permen…
Read More