Mendagri Minta Pemda Bantu KPU Sukseskan Pilkada
Jakarta – “Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak merupakan bentuk implementasi desentralisasi politik,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Ecovention Ocean Ecopark, Ancol, Jakarta pada Kamis (12/11).
Mendagri menegaskan bahwa Pemerintah Daerah harus memberikan bantuan dan fasilitas kepada KPU dalam proses penyelenggaraan Pilkada agar bisa berjalan dengan baik. Hal ini, lanjut Mendagri, ditegaskan di dalam ketentuan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Pelaksanaan Pilkada Serentak merupakan suatu sistem yang dianggap paling demokratis, karena rakyat secara langsung memilih kepala daerahnya,sehingga rakyat juga dapat secara langsung mengawasi pola kepemimpinan kepala daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terangnya.
Mendagri berharap rapat koordinasi tersebut dapat memperkuat sinergi antara aparatur pemerintah pusat dan aparatur pemerintah daerah dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015.
“Semoga dapat meningkatkan kesiapan lembaga/instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam menyukseskan hajatan bersama ini,” harapnya.
Mendagri mengungkapkan bahwa ini merupakan Pilkada Serentak Pertama yang harus diselenggarakan secara cermat dan efektif.
“Agar dapat menghasilkan kualitas demokrasi yang semakin meningkat dalam sistem Pilkada khususnya dan pemilihan umum pada umumnya,” jelas Mendagri.
Rakornas ini menghadirkan narasumber, antara lain: Menko Polhukam, Jaksa Agung, Menteri Keuangan, Ketua Komisi II DPR-RI, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Mahkamah Agung, Panglima TNI, Kepala Polri, dan Kepala BIN. Selain itu, dihadiri juga sekitar 3.000 peserta dari berbagai unsur yang terkait dalam penyelenggaraan Pilkada. (as)