Hukum Sulawesi Tenggara 

26.367 Pengguna Narkoba di Sultra, 65 % Diantaranya Adalah Pelajar

[foto: int]
[foto: int]
Kendari – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Fauzan Djamal mengatakan bahwa pengguna narkoba di Sultra seluruhnya kini sudah menyentuh angka 26.367 orang.

“Sebesar 65 persen atau 17.139 orang dari jumlah tersebut masih berstatus pelajar atau mahasiswa,” kata Fauzan di Kendari, seperti dilansir Antara (6/4).

Fauzan mengatakan bahwa pada mulanya para pelajar atau mahasiswa tersebut terjerat menjadi pengguna sekaligus pengedar narkoba akibat rasa penasaran dan coba-coba.

“Awalnya pelajar atau mahasiswa tersebut, dimanfaatkan oleh bandar menjadi kurir narkoba. Lalu  berkembang menjadi pengedar sekaligus pemakai,” jelasnya.

Saat menjadi kurir, kata Faizan, pelajar atau mahasiswa mendapat imbalan sejumlah uang yang diterima dari pihak bandar.

“Ketika menjadi pengedar, selain mendapatkan imbalan uang, juga diberikan bonus satu paket narkoba kalau berhasil,” ujarnya.

Menurut Fauzan, jumlah pelajar yang menggunakan sekaligus mengedarkan narkoba terus meningkat karena selain dapat mengonsumsi narkoba secara cuma-Cuma. “Juga bisa mendapatkan keuntungan finansial dari aktivitas menjadi kurir,” sambungnya.

Sementara itu, dalam upaya memberantas pengedar dan pengguna narkoba, pihak BNNP Sultra melakukan berbagai kegiatan operasi atau razia.

“Pengedar atau bandar yang terjaring petugas kita miskinkan dengan cara memburu harta mereka yang diduga hasil dari bertransaksi narkoba,” jelasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.