Daerah Maluku 

Gubernur Maluku Luncurkan Pemanfaatan Database Kependudukan

Ambon, indonesiatimur.co – Gubernur Maluku Said Assagaff didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Maluku dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Kamis (3/8), meluncurkan Pemanfaatan Database Kependudukan Pelayanan Kesehatan.

“Menurut Gubernur, peluncuran perjanjian kerjasama ini, sejatinya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai entry point untuk menjalin kerjasama pemanfaatan data untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan dan layanan publik yang maksimal dan tidak bertele-tele.

” Contohnya seperti integrasi data kepesertaan JAMKESDA bantuan kepada petani dan nelayan, atau bantuan beasiswa kepada masyarakat tidak mampu,”urainya

Hal ini juga termasuk pemenuhan hak-hak demokrasi, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal. “Untuk memenuhi harapan tersebut perlu dukungan segenap stakeholder, dengan memperhatikan regulasi mekanisme yang ada, sehingga kemudahan pemanfaatan Data Kependudukan nantinya tidak melanggar aturan dan sesuai peruntukannya,” tuturnya.

Menurut Assagaff, Pemerintah Provinsi berwenang dan berkewajiban melayani pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Data Kependudukan dan KTP elektronik, kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak akses, serta Pemanfaatan NIK Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

“Dengan keyakinan bahwa benar-benar merupakan spirit bersama semua pihak yang ada dan bermanfaat bagi pengguna khususnya di tingkat Provinsi, maka wajib menggunakan aplikasi data warehause dimaksud,” tandasnya.

Selain itu harus ada upaya pembenahan dan peningkatan sarana dan prasarana dari diri masing-masing orang. Ini sesuai tuntutan zaman yang terus berubah dengan cepat.

“Sebaik dan secanggih apapun sistem yang kita buat untuk pelayanan publik, tapi kalau mental kita sebagai pelayan masyarakat tidak berubah dari budaya mau dilayani saja, dari pada melayani, atau dari budaya kewel ke budaya kerja, saya kira sistem itu tidak akan maksimal,” terangnya.

Menurut Assagaff, untuk pembenahan kultur kerja kita semua. “Semoga dengan pemanfaatan data kependudukan ini dapat memperlancar dan membantu kinerja perangkat daerah khususnya lingkup tugas Dinas Kesehatan Provinsi Maluku,” pungkasnya.(EJ)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.