Pemprov Maluku Pertahankan Kuota IPDN

Ambon,indonesiatimur.co – Tahun ini Provinsi Maluku mendapat peningkatan kuota untuk penerimaan calon praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN). Jika tahun sebelumnya Maluku mendapat kuota 18 orang, maka tahun ini meningkat menjadi 38 orang.

Untuk mempertahankan jumlah tersebut, maka dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah Provinsi Maluku akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

“Saya sudah katakan hal ini kepada Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff, dan akan dibuat dalam sebuah surat ke Mendagri terkait permintaan untuk mempertahankan kouta IPDN Maluku,”ujar Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Femy Sahetapy.

Menurut Sahetapy,dari 76 praja yang menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Tentara (RST) Tingkat II Prof. Dr. J. A Latumeten Ambon pada 11-12 Juli 2017, 42 orang diantaranya telah dinyatakan lulus dan selanjutnya akan mengikuti tes lanjutan meliputi tes kesehatan, psikologi dan pantukhir di Jatinangor, Bandung mulai dari 25 sampai 27 Agustus.

“Sebelum diberangkatkan tanggal 12 Agustus, kita telah melakukan pembekalan kepada 42 calon IPDN tersebut pada 5 Agustus kemarin. Sehingga sesampainya disana ke-42 calon IPDN tersebut sudah siap, baik itu fisik maupun mental untuk mengikuti seleksi selanjutnya.

“Dari ke-42 calon IPDN, hanya akan ada 38 orang yang lolos sesuai kouta, sedangkan 4 diantaranya tidak lolos,”pungkasnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada 42 calon IPDN agar dapat bersaing dengan sehat, untuk menjadi yang terbaik. (EJ)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.