Pelatihan PUPR AmbonDaerah Maluku 

Kementerian PUPR Gelar Workshop Pembiayaan Infrastruktur

Ambon, indonesiatimur.co – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap fokus terhadap pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar bagi masyarakat. Di tengah keterbatasan dana atau anggaran baik itu APBD maupun APBN Kementerian PUPR terus berupaya untuk dapat memenuhinya.

Mengatasi hal tersebut, pemerintah terus berupaya menarik minat swasta untuk berinvestasi dengan memberikan berbagai fasilitasi, baik dalam bentuk dukungan regulasi dan pendanaan (fiskal) serta pembentukan lembaga yang mendukung terwujudnya KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Untuk itulah Kementerian PUPR dengan menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar workshop kebijakan dan regulasi pola pembiayaan investasi infrastruktur bidang PUPR.

Kegiatan ini secara khusus mensosialisasikan tentang UU Nomor 2 tahun 2017 yang baru terbit menggantikan UU No. 18/1999 mengamanatkan substansi pokok baru yaitu Usaha Penyediaan Bangunan. Dimana Usaha Penyediaan Bangunan lahir sebagai upaya terobosan dari pemerintah dalam mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan usaha jasa konstruksi yang muaranya menekankan bahwa pembiayaan infrastruktur tidak hanya bertumpu dari APBN/D namun juga perlu partisipasi swasta dan juga masyarakat.

“Pak Menteri Basoeki pernah katakan bahwa pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran tidak kurang dari Rp 4796,2 triliun, sementara anggaran Pemerintah (APBN dan APBD) hanya sebesar 1978,6 triliun,” jelas Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Rabu 30 Agustus.

Dengan demikian, sangat penting untuk pembiayaan infrastruktur tidak hanya bertumpu pada APBN maupun APBD.

Terkait pola pembiayaan infrastruktur, Sahuburua katakan, bahwasannya kebutuhan infrastruktur dasar dan energi di wilayah Indonesia Timur, khusus untuk Maluku sangat besar dalam rangka mengembangkan ekonomi di kawasan ini.

“Apalagi saat ini Maluku gencar membuka pintu investasi, infrastruktur untuk pengembangan kawasan ekonomi di kabupaten/kota, pengembangan pengairan dan irigasi, jalan, air bersih, listrik serta infrastruktur pendukung lainnya,” tandasnya.

Oleh karena itu, target pemerintah untuk berinvestasi di bidang infrastruktur perlu dicapai melalui alternatif pola pembiayaan di luar APBN/D, salah satunya penggunaaan dana swasta dan wakaf, dana haji juga dana zakat sangat besar jika bisa dimanfaatkan tambah Wagub. (it -01)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.