Tim Penggerak PKK Malra Adakan Rapat Konsultasi
Langgur, indonesiatimur.co – Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara ( Malra) mengadakan Rapat Konsultasi yang merupakan penjabaran dari Keputusan Mendagri dan Otonomi Daerah Nomor : 53 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dan Keputusan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) VIII. Acara ini dihadiri oleh Bupati Malra Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati Yunus Serang, serta dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara.
Rapat Konsultasi ini merupakan suatu agenda rutin tahunan dari Tim Penggerak PKK di semua jenjang kepengurusan yang dilaksanakan pada akhir tahun atau awal tahun.
Tujuan pelaksanaan adalah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia Tim Penggerak PKK disemua jajaran agar mampu berperan sebagai motivator, fasilitator, dan dinamisator daIam pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, serta untuk mengevaluasi program-program Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara dan untuk mengambil langkah-langkah sinkronisasi Program Kerja Tim Penggerak PKK dengan Rencana Strategis Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yang dijabarkan melalui program dan kegiatan instansi terkait juga untuk mencapai penyempurnaan-penyempurnaan pada aspek kelembagaan, pedoman pelaksanaan 10 Program Pokok, dan peningkatan pengelolaan administrasi PKK yang semakin jelas, lengkap, efisien dan efektif.
Adapun Hasil yang diharapkan dalam Rapat Konsultasi ini adalah Meningkatnya kinerja Tim Penggerak PKK di semua jenjang kepengurusan, adanya kelembagaan dan tata administrasi yang sesuai dengan hasil Rakernas VIII, serta Adanya Rencana Strategi dan Program Kerja Tahunan Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2018. (it-03)