90 Kepala Daerah Tandatangani PKS Dan TPS-3R
Ambon,indonesiatimur.co – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy berserta 96 Walikota/Bupati dan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R), yang berlangsung di Hotel Sanur Paradise – Bali, Rabu (18/7).
Richard mengatakan, penandatanganan PKS tersebut, merupakan suatu langkah konkrit yang diambil oleh Pemerintah Pusat bersama 90 Pemerintah Daerah dalam menyiapkan infrastruktur berbasis masyarakat terkait pengelolaan sanitasi dan TPS-3R.
“Hal tersebut tidak terlepas dari program 100-0-100 dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) yang bertujuan untuk menciptakan Indonesia bersih dan sehat, yang ditunjang dengan Rumah, Air Bersih serta Lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” paparnya.
Dia mengakui, program 100-0-100 merupakan program ketersediaan air minum 100 persen, Perumahan Kumuh 0 persen, dan fasilitas sanitasi serta drainase 100 persen.
“Karena itu program tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 3 Tahun 2014-2019,” jelasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) menyampaikan, penanganan sanitasi merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah, namun hingga tahun 2017 secara nasional program tersebut baru mencapai 73%.
“Meski menjadi kewenangan dari Pemerintah Daerah, namun Pemerintah Pusat menganggap ini hal penting, sehingga program tersebut dialokasikan ke Kabupaten/Kota, termasuk Kota Ambon,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Enrico Matitaputty, dalam keterangannya menyampaikan, Program Sanimas akan dilaksanakan di Air Kuning , Negeri Batu Merah dan TPS-3R akan dibangun di 2 lokasi, yakni Negeri Nusaniwe dan STAIN Batu Merah.
Pada kegiatan tersebut, Walikota Ambon didampingi Kadis PUPR, Enrico Matitaputty, Kepala Bappekot Ambon, D Matulapelwa dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Luzia Izaak. (it-02)