Maluku Politik 

Jelang Pilpres, OKP Cipayung Plus Keluarkan Pernyataan Sikap

Ambon, indonesiatimur.co – OKP Cipayung Plus yang terdiri dari HMI, GMKI, GMNI, PMII, PMKRI, KAMMI, IMM, pada Kamis (23/8) menggelar Konperensi pers di Rumah Kopi Sibu-sibu – Ambon.

Dalam konperensi pers tersebut OKP Cipayung plus mengatakan, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2019, adalah suatu momentum Pesta Demokrasi Rakyat Indonesia yang dilaksanakan 5 Tahun sekali, berdasarkan Ketentuan Pasal 7 Undang-undang Dasar 1945. “Hal ini tentunya menjadi suatu proses yang dimana Rakyat Indonesia akan menggunakan Hak Konstitusionalnya untuk mendaulatkan Pemimpin Negara Republik Indonesia periode 2019 – 2024,” ungkap Korwil XI PP GMKI, Dodi LK Soselisa.

Pada saat ini, menurut Soselisa, tahapan-tahapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia telah dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Dengan berjalannya tahapan-tahapan proses Pemilihan Umum tersebut maka tentunya para petinggi partai politik dan juga relawan / simpatisan pendukung masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, sudah mempersiapkan segala strateginya agar dapat mempengaruhi masyarakat untuk memilih kandidat yang didukungnya. “Kondisi ini menjadi ideal dalam berdemokrasi apabila proses teknisnya dapat berjalan berdasarkan dengan nilai-nilai dasar dari demokrasi itu sendiri, namun sebaliknya juga proses ini akan tidak menjadi ideal dalam berdemokrasi, jika proses tersebut dilakukan dengan cara-cara yang bisa menciderai nilai demokrasi dalam Negara ini. Terhadap hal ini, maka sesungguhnya menjadi penting bagi kami untuk menyikapinya melalui suatu pernyataan sikap dalam kepentingan utama, yakni mencegah terjadinya aksi dan tindakan yang berpotensi merusak dan menciderai nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,”ujarnya.

Dirinya mengatakan, OKP Cipayung plus perlu tegaskan bahwa, tugas dan kewajiban mereka yaitu menjaga proses berdemokrasi dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia agar benar-benar dapat berjalan sesuai dengan nilainya, dan tidak ada kepentingan ataupun afiliasi politik dalam proses ini.

Oleh karena itu OKP Cipayung plus merasa harus mengeluarkan point-point pernyataan sikap, yang didalamnya berisi beberapa point.

Yang pertama dikatakan bahwa, pelaksanaan pesta demokrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sejatinya harus dilaksanakan berdasarkan kedudukan Pancasila (Falsafah Negara) dan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, sehingga cara-cara yang dilakukan baik oleh elit partai politik, tim pemenang / kampanye, dan relawan / simpatisan dari masing-masing Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden haruslah tetap mengedepankan sikap yang saling menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Republik Indonesia. “Proses berdemokrasi seharusnya memberikan dampak pembelajaran bagi Rakyat Indonesia tentang pentingnya membangun peradaban Bangsa dan Negara yang bersatu padu dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lebih adil, makmur dan sejahtera,”tandas Ketua KAMMI Maluku La Jainury.

Dikatakan pula, mereka meminta kepada seluruh elit partai politik, tim pemenangan / kampanye, dan relawan / simpatisan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan agar dalam proses-proses sebelum kampanye dan juga nantinya dalam masa kampanye untuk tidak menggunakan cara-cara kampanye yang materinya mengandung unsur provokasi ujaran kebencian, politik adu domba, politik intimidasi, politik bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antara Golongan (SARA), merubah Pancasila sebagai Ideologi Negara dan menyebarkan issu-issu hoax pada media-media sosial.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Maluku agar tidak terpancing dan terprovokasi dengan setiap issu-issu politik yang bersifat memecah belah kehidupan rakyat dalam berbangsa dan bernegara. Masyarakat harus tetap saling menjaga kerukunan hidup antar sesama sekalipun nantinya ada perbedaan-perbedaan pilihan politik,”jelasnya.

Kelompok Cipayung plus juga mengajak masyarakat untuk menentukan Calon Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan visi dan misi pembangunannya kedepan, yang pada prinsipnya dapat menjawab kepentingan Provinsi Maluku, yakni Maluku dijadikan sebagai Provinsi Kepulauan, Lumbung Ikan Nasional, Blok Masela dan kebutuhan lain sebagainya.

Pernyataan Sikap tersebut ditandatangani oleh Korcab PMII Maluku, Lahol Yeubun, Komda PMKRI Maluku dan Maluku Utara, Petrus E. Temorubun, Ketua Badko Maluku & Maluku Utara, Bansa Hadi Sella , Korwil XI PP GMKI, Dodi L. K. Soselisa, Sekretaris DPD GMNI Maluku, Handry Y. Timisela, Ketua KAMMI Maluku, La Jainuri , Ketua DPD IMM Maluku, Lutfi Wael . ( it-01)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.