Daerah 

188 Milyar Anggaran Untuk Program SDA

Ambon, indonesiatimur.co – Program Sumber Daya Air di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, pada tahun 2018 ini memiliki program yang dibiayai Dana Alokasi Khusus dan APBD untuk bidang-bidang sumber daya air. Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Maluku, Sandy Wattimena di ruang kerjanya pada Jumat (14/9).
“Terkait program Sumber Daya Air di Dinas PUPR Provinsi Maluku tahun 2018 ini, ada program Dana Alokasi Khusus irigasi, yang merupakan kewenangan Provinsi dan Pekerjaan APBD untuk bidang-bidang sumber daya air,”jelasnya.

Untuk DAK irigasi, Sandy mengatakan, dana yang disiapkan Rp 49 Milyar, sedangkan dana APBD, Rp 137 Milyar
“Untuk DAK irigasi, ada Rp 49 Milyar lebih, sedangkan dana APBD ini dana paling kurang Rp 137 Milyar,”ungkapnya

Di tahun 2018 ini, ada dua program untuk daerah irigasi, yaitu Buru dan Seram. Terkait dengan pekerjaan rehabilitasi peningkatan jaringan irigasi untuk DAK , Sandy menjelaskan, sampai saat ini progresnya sudah hampir selesai semua, sedangkan APBD, ada yang sementara jalan dan ada yang sudah selesai, ada yang masih proses atau pelaksanaan pekerjaan di lapangan sedang berlangsung dan diperkirakan dalam waktu dekat mungkin sudah selesai. “Pekerjaan dilapangan kan tergantung cuaca. Karena ini terkait dengan sumber daya air jadi kalo misalnya cuaca tidak bersahabat, berarti pekerjaan tidak berjalan mulus. Tapi kalo cuaca bagus maka akan berjalan mulus.
Khusus untuk pembangunan talut , semua tergantung musim. Jika kita bangun disaat musim barat, nah itu memang akan terhambat, jadi saya kira 2018 ini akan berjalan dengan baik semuannya,”ujarnya.

Dijelaskannya, program APBD semua Kabupaten/Kota akan terlaksana dengan berbagai variasi. “Yang di maksud variasi ini adalah besaran nilainya sesuai yang ada di dokumen angaran DIPA. Proyeknya ada di MBD, MTB, Aru, SBT,” jelasnya. (it-01)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.