Disdukcapil Gagal Gapai Target Di Akhir 2018
Ambon, indonesiatimur.co – jelang pemilihan umum (pemilu) Presiden dan Wakil Presiden RI serta Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon, tidak capai target pembuatan e-KTP. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon, Selly Haurissa Di Ambon, Selasa (8/01).
Haurissa mengatakan, untuk saat ini terdapat 10 ribu masyarakat Kota Ambon belum melakukan perekaman data untuk e-KTP.
“Perekaman data untuk e-KTP ini telah di batasi hingga 31 Desember 2018 lalu, tapi nyatanya saat ini masih banyak yang belum terdaftar sekitar 10ribu, jadi tidak mungkin kita bisa mencapai target,” tandasnya.
Dia mengakui, 10ribu masyarakat Kota Ambon belum melakukan perekaman secara umum, sedangkan masyarakat yang baru berusia 17 tahun sudah hampir semua telah melakukan perekaman.
“Perekaman ini dapat dibedakan dengan presentasi hanya kurang dari 300ribu lebih warga Kota Ambon belum terdaftar,” paparnya.
Dikatakannya, berbagai upaya telah dilakukan untuk semua masyarakat dapat melakukan perekaman, diantaranya dengan sistem jemput bola hingga target di akhir tahun 2018 bisa tercapai.
“Maksudnya jemput bola adalah sebuah program yang sering kita lakukan untuk anak sekolah serta lakukan sosialisasi di beberapa tempat dengan menggunakan mobil keliling namun partisipasi masyarakat itu memang masih sangat rendah,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak tercapainya target perekaman e-KTP akan langsung di laporkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Sementara untuk pencetakan e-KTP Disdukcapil telah melakukan pencetakan terhadap mayoritas warga yang melakukan perekaman pada umumnya semua sudah cetak,”tandasnya. (it-02)