Lingkungan Maluku 

BPTD Wilayah XXIII Ajak Stakeholder Sosialisasi Bahaya Sampah Plastik

Ambon, indonesiatimur.co – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXIII Maluku, bersama anggota TNI- Polri yang bertugas di Pelabuhan penyeberangan Liang, ASDP, Perum Damri, Panca Karya, Jasa Raharja, Satgas Pos Waay dan UPP Kelas II Tulehu serta Komunitas Pecinta Lingkungan, pada Sabtu ( 24/08/2019), di pelabuhan penyeberangan Liang, melakukan sosialisasi bahaya sampah plastik.

Menurut Koordinator Satuan Pelayanan di Pelabuhan Hunimua, Robby Suling, kegiatan ini merupakan perwujudan kepedulian BPTD Wilayah XXIII Maluku untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya sampah plastik. “Sesuai arahan pimpinan,agar kami harus menjaga kebersihan di tiap lokasi kerja, serta tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, kami juga diminta untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya sampah plastik bagi kelestarian alam, termasuk lingkungan tempat tinggal dan laut,”jelasnya.

Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan sejak pukul 8.30 – 12. 00 WIT, dengan cara penyuluhan di atas kapal feri dan juga pembersihan pantai Hunimua. ” Jadi ada yang membersihkan pantai, adapula yang naik dan sosialisasi di atas kapal feri. Yang memberikan sosialisasi di atas kapal adalah komunitas pecinta lingkungan. Dan kami bahagia karena mendapat respon positif dari masyarakat sekitar dan juga dari penumpang kapal feri,”tandasnya.

Kedepan kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan BPTD XXIII dengan melibatkan stakeholder yang lain. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.