Pelaksanaan PSBB Di Kota Ambon Menunggu Perwali
Ambon, indonesiatimur.co – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, mengakui bahwa , Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menyetujui proposal permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan pemerintah kota Ambon , seperti yang sudah disampaikan Gubernur Maluku, Murad Ismail kemarin.
Menurutnya, walau penetapan PSBB itu sudah disetujui, namun tidak otomatis langsung bisa diberlakukan di Ambon, tetapi harus menunggu Perwali.
‘’ Gubernur telah sampaikan bahwa. Pemprov sudah terima SK-nya, namun tindaklanjutnya itu harus dengan Peraturan Walikota (Perwali) untuk mengatur waktunya, dan apa saja yang akan dilakukan selama PSBB itu,’’ jelasnya pada Kamis (11/06/2020).
Oleh karena itu Pemkot Ambon masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah provinsi Maluku. Namun dipastikan, PSBB itu dilaksanakan dalam waktu dekat. ‘’Sesungguhnya PSBB ini tindaklanjut dari PKM yang sudah berjalan. Namun mungkin ada yang sedikit ditambah misalnya soal pendidikan, sosial budaya, keagamaaan dan penegakan aturan. Sepertinya dengan apa yang sudah dilaksanakan selama PKM ini, masyarakat kita sudah bisa, jadi nanti impelentasi PSBB tidak terlalu sulit,’’ tandasnya.
Walikota menilai pelaksanaan PKM cukup baik, tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat sudah baik, sehingga nanti saat penerapan PSBB, tidak akan banyak yang di benahi, evaluasinya sudah baik. (it-02)