Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sosialisasi New Normal
Saumlaki, indonesiatimur.co -Tidak pernah jenuh dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara dalam melakukan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Satuan Brimob Pelopor Kompi 3 Batalyon C Polda Maluku selalu melaksanakan kegiatan patroli untuk mengimbau masyarakat agar semakin memahami dengan benar tentang apa itu New Normal serta mensosialisasikan protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan penyebaran Covid -19.
Patroli kali ini yang dilaksanakan, Sabtu (13/06/2020) tersebut selalu dilakukan pada tempat-tempat keramaian warga seperti, pasar yang menjadi pusat perbelanjaan, pertokoan, maupun titik keramaian lainnya. Kali ini, bukan saja penyampaian imbauan secara lisan, namun dilakukan juga, pemasangan stiker maupun selebaran yang isinya menjelaskan secara terperinci tentang apa itu New Normal.
Imbauan lainnya yang selalu disampaikan, selain apa itu New Normal adalah, penggunaan masker wajib bagi masyarakat yang melakukan aktivitasnya diluar rumah maupun penyampaian tentang pelaksanaan protokol kesehatan sesuai standar Covid -19. Hal tersebut selalu dilakukan demi mempertahankan zonasi di Tanimbar yang hingga sekarang ini masih tergolong zona hijau.
“Mari kita mensyukuri bahwa di daerah kita ini, hingga sekarang masih zona hijau. Bapak/Ibu semuanya, mari kita jaga daerah ini dari virus mematikan ini. Untuk itu, selalu gunakan masker saat bepergian dan perhatikan betul protokol kesehatan untuk pencegahannya,” ucap Danki Abraham Thenu kepada beberapa warga yang sempat melintas.
Danki menegaskan, bukan saja pihaknya yang gencar memberikan imbauan namun semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah masuknya Covid -19 di daerah Tanimbar. Dirinya mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk terus menerus memberikan imbauan agar masyarakat semakin sadar dan memahami akan pencegahan penyebaran virus corona di kalangan masyarakat sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh pemerintah pusat maupun Kepala Kepolisian Republik Indonesia kepada Satuan Pelopor Brimob Polda Maluku. (it-03)