Maluku Politik 

Mahulauw: Belum Ada Calon Masukan SK Pengunduran Diri

Namrole, indonesiatimur.co – Ketua KPUD Kabupaten Buru Selatan, Syarif Mahulauw, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati yang memasukan SK pengunduran diri.

Hal ini dikarenakan masing-masing calon sedang berproses untuk pengusulan pengunduran diri dari ASN maupun instansi lain.

“Saat ini para kandidat sedang mengurus pengunduran diri mereka dari ASN maupun instansi lainnya,” ujar Mahulauw kepada wartawan pada Rabu (16/09/2020) di ruang kerjanya.

Menurutnya, salah satu kandidat Wakil Bupati Gerson Eliezer Selsily telah menyampaikan ke KPU bahwa dirinya sedang dalam proses pengusulan untuk diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan.

“Kemarin Pak Gerson Selsily, sudah sampaikan bahwa mereka sedang dalam proses pengusulan untuk di berhentikan sebagai anggota DPRD. Demikian juga dengan calon Bupati Abdurrahman Soulisa dan Ellisa Lesnussa kandidat wakil bupati juga sedang dalam proses,”jelasnya.

Mahulauw mengatakan, batas waktu untuk memasukan surat pengunduran diri dari ASN maupun anggota dewan, adalah 30 hari sebelum pemungutan suara,”tandasnya.

Mahulauw menambahkan, SK pengunduran diri itu diatur untuk seluruh calon seperti disebutkan oleh PKPU di provinsi masing-masing.

Untuk diketahui, bakal calon bupati, Abdurrahman Soulisa adalah seorang ASN, bakal calon wakil bupati, Elissa Lesnussa juga seorang ASN. Bakal calon wakil bupati, Zainudin Booy, adalah direktur PT Bipolo Giding, dan bakal calon wakil bupati Gerson Selsily adalah anggota DPRD Buru Selatan.

Dikatakannya, untuk proses di KPU saat ini ada pada tahapan tahap perbaikan. (it-10)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.