Pemerintah Kepulauan Tanimbar Serahkan Nota Pengantar APBD Induk 2021
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, hari ini melakukan Penyerahan Nota Pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2021 yang dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah KKT, Rubben B. Moriolkossu, dan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Senin (21/12/2020).
Di tempat terpisah, usai dilakukannya penyerahan Nota Pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2021 yang diwakilkan Pj. Sekda tersebut, Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon menjelaskan, setelah Dewan Kehormatan KKT menuntaskan tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan berlanjut menuju pembahasan lanjutan APBD yang diawali pada hari ini dengan diserahkannya Nota Pengantar APBD tahun anggaran 2021, bertujuan untuk kemudian dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, saya patut menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, beserta seluruh Anggota DPRD yang telah menuntaskan tahapan pembahasan KUA dan PPAS, kini kita memasuki pembahasan lanjutan APBD yang diawali hari ini dengan Nota Pengantar APBD Induk tahun anggaran 2021,” ucap Bupati Fatlolon.
Dirinya menjelaskan, memang perencanaan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang juga tertuang dalam rencana kerja setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, namun terkendala dengan kesiapan anggaran, yang mana pada tahun anggaran 2020, KKT mengalami pengurangan anggaran yang cukup besar oleh pemerintah pusat sebesar Rp158 Milyar, dan untuk tahun 2021, Dana Alokasi Umum (DAU) yang berasal dari pemerintah pusat juga turut mengalami pengurangan sebesar Rp54,8 Milyar dan angka tersebut cukup signifikan dan sangat berpengaruh terhadap program-program pembangunan, kegiatan-kegiatan, termasuk program-program pemberdayaan masyarakat.
Meski pada tahun mendatang, anggaran yang diberikan pemerintah pusat mengalami pengurangan yang cukup signifikan, dirinya berjanji akan tetap melakukan langkah-langkah penyesuaian berdasarkan skala-skala prioritas yang akan dikerjakan.
“Program-program pemberdayaan tersebut bersumber dari DAU dan angkanya mengalami pengurangan yang cukup tajam dan kita tetap melakukan penyesuaian berdasarkan skala prioritas,” ujar Fatlolon.
Dirinya melanjutkan, sedangkan untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), yang akan dilaksanakan di tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah menyiapkan dana hibah yang angkanya berjumlah hampir Rp30 Milyar. Meski demikian menurutnya, anggaran untuk tahun 2021 memang akan diperketat yang disebabkan oleh kondisi adanya Pandemi Covid-19, sehingga transfer pusat mengalami pengurangan.
“Alokasi anggaran yang bersumber dari DAU itu berkurang dan yang kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dipastikan akan berkurang karena kondisi covid yang masih melanda dunia, termasuk kita di Tanimbar,” kunci Fatlolon. (it-03)